JASA BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

JASA BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

JASA BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

Selamat Datang di

PT MITRA JASA INSURANCE

Sifat Dasar Usaha: MELAYANI PENERBITAN BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

 

Dengan Hormat,

Seiring dengan perkembangan dunia usaha di era globalisasi yang semakin cepat dan kompleks ini dan perkenankanlah kami PT. MITRA JASA INSURANCE ikut berpartisipasi dalam pembangunan program pemerintah dalam hal memberikan solusi untuk keuangan pada kegiatan–kegiatan proyek yang sedang dan atau akan di kerjakan bagi insan pelaku usaha dalam berbagai bidang.JASA BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

Bank  Garansi & Surety Bond yang kami terbitkan diterima di instansi pemerintah, maupun Swasta,(BUMN, BUMD, KPS, PERTAMINA, ICO, CNOOC,  ABES TNI, MABES POLRI, TOTAL E & P INDONESIA) Di sini kami memberikan prosedur yang relative mudah yaitu Tanpa Agunan (Non Collateral) Proses cepat serta polis jaminan kami antar.JASA BANK GARANSI & ASURANSI (TANPA AGUNAN)

 

Jenis Jaminan Proyek:

  1. Jaminan Penawaran/Bid ( Tender) Bond
  2. Jaminan Pelaksanaan/Performance Bond
  3. Jaminan Uang Muka/Advance
  4. Jaminan Pemeliharaan/Maintenance Bond
  5. Jaminan Pembayaran/Paymen Bond
  6. Jaminan Penundaan Pembayaran bea masuk (Custom Bond)
  7. Jaminan Construction All Risk,SP2D Akhir Tahun dan lain sebagainya. 

Jaminan Penawaran ( Bid Bond)

Menjamin Obligee apabila Principal yang telah dinyatakan sebagai pemenang tender tidak bersedia menanda tangani kontrak atau tidak dapat menyerahkan jaminan pelaksanaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan oleh Obligee. Nilai jaminan berkisar antara 1 % sd. 3 % dari harga penawaran 

Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond)

Menjamin Obligee apabila Principal yang telah menandatangani kontrak pelaksanaan kerja dan mengundurkan diri atau memutuskan kontrak secara sepihak atau bersama-sama dari kedua belah pihak yaitu antara Obligee dengan principal Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond)

Menjamin Obligee apabila Principal tidak dapat mengembalikan atau memperhitungkan uang muka yang telah diterima pada awal kontrak kepada Obligee sampai dengan proyek selesai.Nilai jaminan berkisar antara 10 % sd. 20 % dari Nilai Proyek.

Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond)

 Menjamin Obligee apabila Principal tidak melaksanakan kewajibannya memperbaiki kerusakan yang terjadi setelah pelaksanaan pekerjaan selesai sesuai ketentuan dalam kontrak.Nilai jaminan berkisar antara 5 % sd. 10 % dari Nilai Proyek.

Beberapa Jenis Asuransi Kerugian Umum

  1. Asuransi Pengangkutan
  2. Asuransi Pengangkutan Barang (Cargo Insurance)
  3. Asuransi Pengangkutan Melalui Laut (Marine Cargo)
  4. Asuransi Pengangkutan Melalui Darat (Land Cargo)
  5. Asuransi Pengangkutan Melalui Udara (Air Cargo)
  6. Asuransi Rangka Kapal (Marine Hull)
  7. Asuransi Pesawat Terbang (Avition)
  8. Asuransi Rekayasa Tehnik (Engineering)
  9. Asuransi Kendaraan (Vehicle Insurance)
  10. Asuransi Kebakaran (Fire Insurance) Dan Jaminan Asuransi Kerugian dan lain sebagainya.

 

Demikianlah penawaran dari kami, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang,atas perhatian dan, kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.Jasa Jaminan Pemeliharaan Maintenance Bond Di Semarang

 

INFO LANJUT HUBUNGI lucky lutfi Telp 081357773339 Atau 021-22476367

One Comment

  1. lucy

    terima kasih banyak sangat membantu kami

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *