Dengan Hormat, Bersama ini Kami ingin memperkenalkan diri PT. MITRA JASA INSURANCE dimana Perusahaan kami adalah Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Penerbitan Jaminan Bank Garansi & Surety Bond Non Collateral.
Dalam hal Penerbitan Jaminan Bank sudah pasti selalu ada 3 pihak berkepentingan yang akan terlibat di dalamnya, yakni:
1.PIHAK PENJAMIN
Dalam hal ini pihak penjamin adalah bank, di mana bank lah yang akan menerbitkan sebuah jaminan kepada nasabahnya yang memiliki sebuah kepentingan terhadap pihak lainnya.
2.PIHAK TERJAMIN
Pihak terjamin adalah nasabah yang mengajukan dan membuat sebuah permohonan jaminan kepada pihak bank, di mana nasabah tersebut akan meminta penerbitan sebuah jaminan bank untuk kepentingan perjanjiannya dengan pihak lain.
3.PIHAK PENERIMA JAMINAN
Penerima jaminan adalah pihak ketiga yang akan menerima jaminan yang diberikan oleh pihak bank karena adanya sebuah perjanjian yang dilakukan oleh pihak penerima jaminan dengan pihak terjamin selaku nasabah bank tersebut. Pihak penerima jaminan memiliki hak untuk menerima jaminan atas wanprestasi yang sewaktu-waktu bisa saja terjadi di dalam perjanjian yang telah di sepakatinya dengan pihak terjamin, di mana pihak ini akan berhak untuk mendapatkan sejumlah ganti rugi atas kejadian tersebut. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan penerbitan garansi bank tersebut.Jasa Bank Garansi | Surety Bond Di Jakarta BUMD BUMN Swasta
Manfaat Garansi Bank
Jika melihat pengertian garansi bank di atas, maka tentu saja kita telah memiliki gambaran mengenai manfaat dari hal tersebut. Garansi bank akan sangat membantu terjadinya sebuah kerjasama antara para pelaku bisnis dan juga mereka yang memiliki kepentingan kerjasama dengan berbagai pihak di dalam pekerjaan yang mereka lakukan.
PRODUK BANK GARANSI
Produk-produk Bank Garansi yang diakomodir oleh Perusahaan Kami (Konstruksi dan Non-Konstruksi) adalah sebagai berikut :
a Jaminan Penawaran (Bid Bond)
b Jaminan Pelaksanaan (Performance Bond)
c Jaminan Uang Muka (Advance Payment Bond)
d Jaminan Pemeliharaan (Maintanance Bond)
e Jaminan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana Akhir Tahun)
f Jaminan Pembayaran (Payment Bond)
PERSYARATAN UNTUK PENERBITAN BANK GARANSI DAN ASURANSI:
Akta Pendirian Perusahaan & Surat Pengesahaan
Akta Perubahan Perusahaan & Surat Pengesahan
SIUP/SIJUK, TDP, SKT, PKP, NPWP, SKDP/U & Keanggotan Asosiasi
KTP & NPWP Pengurus Perusahaan
Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
Listed Pengalaman Kerja Perusahaan
Demikianlah penawaran dari kami, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik,atas perhatian dan kerja samanya kami ucapkan terima kasih.
Salam Hormat :
LUCKY LUTFI
PT. MITRA JASA INSURANCE
HP : 085813494245