SP2D yang merupakan singkatan dari Surat Perintah Pencairan Dana. Umumnya penerbitan SP2D digunakan dalam pengelolaan dana pemerintah untuk keperluan pembelanjaan. Untuk mengetahui lebih lanjut tentang SP2D, mari simak penjelasan berikut.Jasa Penerbitan Sp2d | Akhir Tahun Surat Perintah Pencairan Dana,Jasa Penerbitan jaminan pembayaran (Sp2d ) proses cepat /mudah
Pengertian SP2D
Dalam buku Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Dalam Tugas Kedinasan karya OC Kaligis. SP2D ini menjadi dasar pencairan uang oleh Bendahara Umum Daerah (BUD) atau Bendahara Umum Negara (BUN) sesuai dengan Surat Perintah Membayar (SPM).
Menurut website Pemprov DI Yogyakarta, SP2D adalah surat untuk mencairkan pembayaran melalui bank terpilih pada saat BUD telah menerima SPM. SP2D ini khusus, dengan tujuan agar hanya satu SP2D per SPM.Jasa Penerbitan jaminan pembayaran (Sp2d ) proses cepat /mudah
Jasa Penerbitan jaminan pembayaran (Sp2d ) proses cepat /mudah
Pengeluaran SP2D tidak boleh sembarangan. Pembatasan tersebut bertujuan agar pembelanjaan yang tidak melebihi penetapan batas anggaran dan harus dengan dukungan surat-surat yang lengkap sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Apa Fungsi Penerbitan SP2D?
Penerbitan SP2D memiliki dua fungsi. Sebagaimana penjelasan dalam buku Pengelolaan Pembayaran Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara oleh Rahadian Setyo Noegroho, dkk yaitu sebagai:
- Dasar penyelesaian pembayaran bank operasional
- Landasan untuk masuk dalam sistem akuntansi instansi oleh satker.
Siapa Yang Dapat Menerbitkan SP2D?
Penerbitan SP2D merupakan kewenangan bendahara umum. Menurut situs Kementerian Keuangan, jika pengeluaran tersebut menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Bendahara Umum Negara (BUN), atau Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) akan menerbitkan SP2D.
Jika pengeluaran menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka pengeluaran SP2D oleh Bendahara Umum Daerah (BUD), yaitu pejabat wakil BUD. Contohnya Pemkot Solo, kewenangan BUD diserahkan kepada Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).
Ketentuan Syarat Penerbitan SP2D
Setelah membuat SP2D, sertakan persyaratan pengiriman SP2D berikut. Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelumnya berikut syaratnya.
- SPP (Surat Permintaan Pembayaran)
- SPM (Surat Perintah Pembayaran)
- SPD (Surat Penyediaan Dana)
- Kwitansi
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab PA/KPA
- Hasil verifikasi SPJ oleh PPK SKPD
- Dokumen pendukung kelengkapan SPP
- Laporan Pengesahan SPJ
- Kartu kendali kegiatan
- Salinan Kontrak/SPMK (pengajuan SPM LS)
- Lampiran ZIS
- Lampiran e-billing pajak
- Fotokopi rekening koran
Jasa Penerbitan jaminan pembayaran (Sp2d ) proses cepat /mudah
Setelah petugas menerima seluruh dokumen, dia akan memeriksanya. Prosedur verifikasi hingga penerbitan SP2D memakan waktu sekitar tiga jam. Setelah SP2D terbit, bank yang dipilih dapat mencairkan uang tunai. Prosedur penerbitan SP2D tidak dipungut biaya.
Baca juga: Perusahaan Jasa Penerbit Bank Garansi Di Nusa Tenggara Barat Terbaik Tanpa Agunan
Demikian penjelasan tentang SP2D. Semoga menjawab pertanyaan Anda mengenai SP2D. Jika Anda tidak ingin ribet mengurus penerbitan SP2D, Anda bisa menggunakan jasa dari PT MITRA JASA INSURANCE. Info lengkap hubungi kontak berikut.
Salam.
lucky lutfi
PT.MITRA JASA INSURANCE
Alamat :Jl. Persahabatan Timur 1 No 7, Rawamangun Jakarta Timur